Serial Perguruan Tinggi Kedinasan ( Bagian -1 : PKN STAN )
Pola Logo Neutron Yogyakarta
Serial Perguruan Tinggi Kedinasan ( Bagian -1 : PKN STAN )
Tips Belajar, Berita Pendidikan, Kisah Inspiratif, Tips Mengajar, Parenting, Kisi Kisi, Belajar menyenangkan

Serial Perguruan Tinggi Kedinasan ( Bagian -1 : PKN STAN )

PKN STAN berada di bawah Kementerian Keuangan, Politeknik Statistik STIS dibawah naungan Badan Pusat Statistik, STIN di bawah pengelolaan Badan Intelejen Negara ( BIN ) dan lain-lain

Oleh Imam Pujianto
04 Januari 2022

Hai sobat Neutron, setelah serial tulisan saya sebelumnya banyak membahas tentang perguruan tinggi negeri dengan lika-liku seleksinya, kali ini kita akan bahas tentang perguruan tinggi kedinasan. Apa itu perguruan tinggi kedinasan ( PTK ) ?

PTK adalah perguruan tinggi negeri seperti UGM, UI, ITB dll. Perbedaanya, perguruan tinggi negeri seperti UGM, UI, ITB, dll berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedangkan PTK berada di bawah kementerian terkait. Misalnya PKN STAN berada di bawah Kementerian Keuangan, Politeknik Statistik STIS dibawah naungan Badan Pusat Statistik, STIN di bawah pengelolaan Badan Intelejen Negara ( BIN ) dan lain-lain. Perbedaan berikutnya terletak pada biaya kuliah, Biaya kuliah di kampus negeri menjadi tanggung jawab tiap-tiap mahasiswa. Beasiswa yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya untuk mahasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu dan jumlahnya juga terbatas. Sedangkan biaya kuliah di PTK sebagian besar menjadi tanggung jawab instansi terkait, bahkan ada PTK yang memberi uang saku kepada para mahasiswanya, yang lebih menarik lagi beberapa diantaranya menyediakan ikatan dinas yang memungkinkan setelah lulus dari PTK tersebut, mahasiswa akan diangkat menjadi ASN ( aparatur sipil negara )

Untuk pembahasan bagian pertama ini, kita akan bahas Politeknik Keuangan Negara STAN ( PKN STAN )

Stan

POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN ( PKN STAN )

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) adalah Perguruan Tinggi Vokasi di bawah naungan Kementerian Keuangan RI yang menyelenggarakan Program Studi Diploma di Bidang Keuangan Negara. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 12 tahun 2012, bentuk tertinggi untuk pendidikan vokasi adalah Politeknik, yang dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi mulai dari jenjang Diploma I hingga Doktor (S3) Terapan.

Politeknik Keuangan Negara STAN diresmikan pada tanggal 15 Juli 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 137/PMK.01/ 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN. PKN STAN merupakan transformasi dari sekolah kedinasan yang cukup dikenal yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Program Studi

Program studi yang dibuka di PKN STAN saat ini meliputi :

  1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik
  2. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara
  3. Diploma IV Manajemen Aset Publik
  4. Diploma III Akuntansi
  5. Diploma III Pajak
  6. Diploma III PBB/Penilai
  7. Diploma III Kepabeanan dan Cukai
  8. Diploma III Kebendaharaan Negara
  9. Diploma III Manajemen Aset

Tahapan Seleksi

Seleksi yang diselenggarakan di PKN STAN menggunakan sistem gugur untuk setiap tahapnya. Pada tahun 2021, setiap peserta tes PKN STAN wajib memiliki nilai tes potensi skolastik ( TPS ) yang diperoleh melalui ujian tulis berbasis komputer ( UTBK ) bersama dengan peserta UTBK SBMPTN. Tes potensi skolastik ini dimaksudkan sebagai pengganti tes potensi akademik dan tes bahasa Inggris yang selama ini menjadi materi tes masuk PTN STAN. Sampai tulisan ini dibuat, belum ada konfirmasi akhir tentang apakah nilai TPS masih digunakan dalam seleksi masuk PKN STAN tahun 2022 atau tidak. Tahapan seleksi di PKN STAN selengkapnya meliputi :

  1. Seleksi administrai
  2. Seleksi kompetensi dasar ( SKD ) yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi
  3. Tes kesehatan dan kebugaran
  4. Tes psikologi
  5. Tes wawancara

Pendidikan di PKN STAN

  1. Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama mengikuti pendidikan alias GRATIS
  2. Berlaku sistem DO ( drop out ). Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari PKN STAN
  3. Sebelum tahun 2016, lulusan PKN STAN sebagian besar ditempatkan di Kementerian Keuangan, sebagian kecil di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, sejak tahun 2016, penugasan lulusan PKN STAN mulai diperluas di berbagai Kementerian/Lembaga lain untuk memenuhi kebutuhan SDM pengelola keuangan negara dengan jumlah yang terus meningkat sebagai bagian dalam mendukung kebijakan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara melalui program leaders factory. Bahkan, pada tahun 2018 sekitar 11% lulusan PKN STAN atau sejumlah 600 lulusan tersebar di 26 Kementerian/Lembaga lainnya dan pada tahun 2019 sekitar 14% lulusan atau sejumlah 622 lulusan ditempatkan di 32 kementerian/lembaga lainnya

Sampai dengan tulisan ini dibuat, informasi terbaru tentang PKN STAN terkait pendaftaran belum dirilis oleh pihak PKN STAN. Jadi, untuk informasi lebih lanjut pantau terus di official website PKN STAN di www.pknstan.ac.id.