Serial Perguruan Tinggi Kedinasan ( Bagian – 4 : STPN )
Pola Logo Neutron Yogyakarta
Serial Perguruan Tinggi Kedinasan ( Bagian – 4 : STPN )
Tips Belajar, Berita Pendidikan, Kisah Inspiratif, Tips Mengajar, Parenting, Kisi Kisi, Belajar menyenangkan

Serial Perguruan Tinggi Kedinasan ( Bagian – 4 : STPN )

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang telah cukup lama hadir dan telah meluluskan ribuan mahasiswa yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

Oleh Imam Pujianto
19 Januari 2022

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang telah cukup lama hadir dan telah meluluskan ribuan mahasiswa yang kini tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan STPN yang memiliki sejarah panjang sebagai perguruan tinggi sejak tahun 1963 dengan nama Akademi Agraria, dapat digolongkan sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan tertua di Indonesia.

Pada tahun 1964, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian dan Agraria 5 Mei 1964, dibentuklah Jurusan Pendaftaran Tanah pada Akademi Agraria di Semarang. Lembaga ini juga menyelenggarakan program pendidikan Sarjana Muda. Selanjutnya pada tanggal 24 September 1971 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dibentuk Jurusan Tata Guna Tanah pada Akademi Agraria di Yogyakarta.Pada tanggal 16 Juli 1983 dilakukan penggabungan Akademi Agraria di Semarang dan Akademi Agraria di Yogyakarta dengan nama Akademi Agraria yang berkedudukan di Jl. Tata Bhumi No. 5, Banyuraden, Gamping,Sleman, Yogyakarta. Akademi ini memiliki 4 jurusan, yaitu: Jurusan Pendaftaran Tanah, Jurusan Tata Guna Tanah, Jurusan Hak Atas Tanah, dan Jurusan Landreform. Keberadaan Akademi ini hanya bertahan selama 3 tahun, sampai tahun 1986, Program Sarjana Muda diubah menjadi Program Diploma III.

Pada tahun 1987 dilakukan penghapusan jurusan sehingga Akademi Agraria berubah nama menjadi Akademi Pertanahan Nasional. Akademi Pertanahan Nasional mencoba merumuskan ulang dan meluaskan jangkauan pendidikannya menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional pada tahun 1993. Ketika berubah nama menjadi STPN, proses di dalamnya juga mengalami perubahan, di antaranya dari Diploma III menjadi Diploma IV (setara S-I) dengan dua jurusan: Jurusan Manajemen Pertanahan dan Jurusan Perpetaan.

Pada tahun 1996, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 12 tahun 1996, juga Surat Direktorat Jenderal Pendidkan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dibuka Program Pendidikan Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral. Berbeda dengan D-IV yang calon mahasiswanya adalah PNS murni yang sudah mengabdi di wilayah masing-masing, Diploma I adalah lulusan SMA atau sederajat yang direkrut lewat jalur terbuka. Apakah ada jaminan bahwa setelah lulus akan diangkat menjadi PNS / ASN ? Oleh karena mereka bukan mahasiswa ikatan dinas maka tidak ada jaminan bahwa setelah lulus mereka diangkat menjadi PNS. Mahasiswa program D-1 Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral dikenakan biaya pendidikan dan wajib tinggal di asrama.

Syarat pendaftaran Program D-1 Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral meliputi :

1. Lulusan SMA/MA IPA atau SMK Jurusan Bangunan, Survey Pemetaan/geomatika, Komputer, Geologi Pertambangan, dan atau jurusan yang linier dengan pengukuran dan pemetaan kadasteral

2. Usia maksimal 23 tahun pada tanggal 31 Agustus tahun yang bersangkutan

3. Nilai rata-rata mapel Matematika di kelas X, XI dan XII minimal 7,5

4. Tinggi badan minimal 158 cm ( wanita ) dan 165 cm ( laki-laki )

Seleksi calon taruna Program D-1 Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral terdiri atas :

1. Seleksi administrasi

2. Ujian tertulis berupa Matematika dan Pengetahuan Umum

3. Uji Stereoskopis dengan menggunakan alat bernama stereoskop

4. Wawancara

5. Tes kesehatan dan kesamaptaan

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di www.stpn.ac.id